Senin, 04 Januari 2016

Bagaimana Cara Menjadi Investor di Pasar Modal


Cara menjadi investor di pasar modal cukuplah mudah dan tidak perlu dengan memiliki modal atau dana awal yang besar. Bahkan dengan 1 juta rupiah pun anda sudah bisa melakukan jual beli saham di pasar modal.
 
Menjadi investor di pasar modal sangatlah mudah, sama halnya semudah membuka rekening di bank. Untuk menjadi investor di pasar modal, anda cukup menjadi nasabah perusahaan sekuritas yang terdaftar alias legal... Ingat harus yang legal... Sumber perusahaan sekuritas yang legal bisa dilihat di link ini
 
1. Hubungi perusahaan sekuritas terdekat dikota anda. klik disini.
2. Isi aplikasi pembukaan rekening efek yang disediakan perusahaan sekuritas.
3. Buka rekening bank yang ditunjuk oleh perusahaan sekuritas.
4. Setelah rekening efek anda aktif, anda akan mendapatkan kartu KSEI yang dikirimkan oleh perusahaan sekuritas tempat anda membuka rekening efek.
5. Download platform trading yang disediakan perusahaan securitas.
6. Selamat berinvestasi...
 
Ayo tingkatkan kepesertaan investor domestik dipasar modal Indonesia..
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar